TERAS7.COM – Pembangunan bendungan di Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar dikeluhkan sebagian warga setempat, tepatnya yang bermukim di RT 003.
Alasan para warga mengeluh karena khawatir akan bencana jebolnya bendungan yang menghanyutkan rumah penduduk terulang kembali.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Pemdes Kiram melaksanakan rembuk bersama untuk menemukan solusi dalam permasalahan ini yang dilaksanakan di kantor desa setempat, Senin (25/09/2023).
Menelisik permasalahan tersebut yakni masyarakat Kiram menghawatirkan akan pembangunan bendungan yang berdampak buruk yang mana sudah terjadi pada bencana banjir bandang tahun 2021 silam yang menghanyutkan sekitar 10 buah rumah warga dan membuat sekitar 30 KK mengungsi
Bendungan tersebut dibangun di atas lahan perbatasan antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut, dan menurut pemdes Kiram lahan tersebut masih sengketa batas wilayah.
Dalam pembangunan bendungan ini akan digunakan untuk kolam ikan baik itu pembibitan maupun pembesaran dan nanti akan ditingkatkan menjadi objek wisata.
Salah seorang warga, Usuf menuturkan, jika seluruh masyarakat RT.003 Kiram menolak pembangunan bendungan tersebut ataupun hal-hal yang membuat terhambatnya arus air.
“Bahwa bendungan tersebut tidak aman dikarenakan dibangun hanya dengan tanah yang diuruk, tidak ditopang pondasi yang kuat, untuk itulah bila musim hujan dikhawatirkan akan jebol dan mengulang bencana 2 tahun yang lalu,” terang Usuf.
Sementara itu, Perwakilan Pihak Perusahaan, Narwoko mengatakan, pembangunan bendungan ini sudah sesuai untuk menahan debit air, walaupun di musim hujan dan bendungan ini sudah ditinggikan sekitar 2,5 meter dari bangunan asal.
“Semoga masyarakat untuk melihat hasil positifnya dari pembangunan bendungan ini,” harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri camat Karang Intan dan kasi, pihak TNI/Polri, pihak perusahaan yang terlibat, Pemdes Kiram, BPD serta tokoh masyarakat dan warga desa Kiram yang terdampak.