TERAS7.COM – Kabupaten Balangan memiliki luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Merah, di Kecamatan Lampihong, mencapai 9,7 Hektar. Dengan luasan itu, pengelolaan TPA Batu Merah ini diperkirakan sanggup menampung sampah hingga 10 Tahun.
“Ketersediaan lahan di TPA Batu Merah terus dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, bahkan apabila memungkinkan akan terus diperluas,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Musa Abdullah.
Ia menambahkan, baru-baru ini pihaknya sudah mendapatkan penambahan lahan seluas kurang lebih tiga hektar, sehingga total keseluruhan mencapai 9,7 hektar. Sebelumnya, lahan pada TPA ini, hanya berkisar 7 hektar.
Lebih lanjut, diungkapkan Musa, proses pembahasan lahan pun sudah dilakukan, tanah sudah dibeli pada tahun anggaran 2020 kemarin. Sehingga luasan lahan yang saat ini sudah dimiliki TPA Batu Merah, membuat lahan pembuangan sampah di tempat ini akan bertahan dalam tempo lama.
“Dari 9,7 hektar lahan yang ada, akan mampu bertahan selama 10 tahun ke depan,” kata Musa.
Ia juga mengatakan, pengelolaan sampah di TPA Batu Merah berdampak positif bagi masyarakat setempat. Apalagi jika sampah telah diolah kompos, dan bisa dijual atau bisa dijadikan bahan bakar gas.