TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memiliki niat yang amat baik terhadap kelangsungan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi di daerahnya.
Maka dari itu Pemko Banjarbaru beberapa waktu lalu mengusulkan satu rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjadi payung hukum bagi pelaku usaha di Kota Banjarbaru.
Usulan raperda dari Pemko Banjarbaru ini pun turut dikomentari oleh berbagai pihak, salah satunya Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.
Lewat payung hukum yang sedang digodok ini, diharapkan Fadliansyah, nantinya bisa memberi kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha yang ada di kota berjuluk “Kota Idaman” tersebut.
“Diharapkan bisa dipermudah untuk mendapatkan perizinan dan permodalan, yang mana raperda ini sebagai landasan hukum untuk memajukan UMKM,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar. Senin (19/06/2023) lalu.
Selain itu, komentar juga muncul dari sosok pemuda sekaligus pengusaha sukses di Kota Banjarbaru yakni, Putra Qomaluddin Attar Nuriqli atau akrab disapa Bang Qomal.
Bang Qomal mengaku, jika dirinya sangat meapresiasi dan mendukung penuh niat baik dari Pemko Banjarbaru untuk perkembangan ekonomi kreatif maupun UMKM tersebut.
Terlebih menurutnya, diketahui jika sebagaian besar pendapatan Kota Banjarbaru berasal dari sektor ekonomi kreatif maupun perkembangan UMKM yang pesat.
“Seperti yang kita tahu kalau sebagian besar pendapatan Kota Banjarbaru berasal dari berapa sektor yakni ekonomi kreatif maupun perkembangan umkm yang pesat di Banjarbaru, sehingga dengan semakin banyak pelaku usaha di Banjarbaru maka semakin tinggi pula potensi pendapatan daerah melalui pajak,” ungkap Bang Qomal. Selasa (27/06/2023).
Sehingga kata Bang Qomal, dengan potensi pendapatan pajak daerah yang bakal tinggi lewat perkembangan UMKM ini, tentunya menguntungkan pemerintah.
Pemerintah menurut Bang Qomal, bakal memiliki dana yang cukup dari pendapatan pajak lewat UMKM tersebut, yang nantinya cukup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Dengan begitu, pemerintah akan memiliki dana yang cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” tukasnya.