TERAS7.COM – Pelaku pencurian sepeda motor akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Asahan di Sidomukti, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada tanggal 16 April 2023.
Pelaku diketahui bernama Zainal (44), warga Kota Tanjung Balai.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Igo Supomo (26), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan ke Polres Asahan pada tanggal 11 April 2023 atas pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran.
“Awalnya korban melakukan transaksi jual sepeda motor oleh perantara yang kini menjadi saksi. Saksi membawa tersangka Zainal. Melihat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang pada saat itu kunci sepeda motor korban tergantung di sepeda motor tersebut,” kata Kasi Humas Polres Asahan Iptu Enda Devi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, korban sempat menelepon pelaku. Namun, pelaku beralasan sedang menjenguk istri yang dalam keadaan sakit.
“Setelah ditunggu, tersangka tak kembali. Dan, korban pun membuat laporan Polisi,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melihat rekaman CCTV dan memintai keterangan saksi.
Tak berapa lama kemudian, Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus pelaku ditempat persembunyiannya.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik Igo Supomo,” pungkasnya.
Kini, pelaku dan barang buktinya telah diamankan petugas di Mapolres Asahan untuk proses selanjutnya.