TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru meluncurkan Layanan Sehari Selesai (LARI SAY), yang dirancang khusus untuk memberikan solusi praktis bagi warga yang ingin menyelesaikan berbagai keperluan administratif dengan efisien dalam waktu satu hari.
Peluncuran Layanan LARI SAY bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Implementasi Pemanfaatan Data Kependudukan, yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru, di Ballroom Hotel Novotel, pada Kamis (14/12/2023).
Sosialisasi IKD dan Implementasi Pemanfaatan Data Kependudukan ini dibuka langsung oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Dalam kesempatannya, Walikota Banjarbaru berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
Ia juga berharap, penerapan IKD di Banjarbaru dapat membawa manfaat besar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta memajukan daerah ke arah yang lebih modern dan efisien.
“Suatu keharusan bagi kita semua untuk menerapkan teknologi dalam pelayanan publik dan sistem pemerintahan. Saat ini, Banjarbaru tengah mengembangkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Dengan demikian, database kependudukan menjadi sangat krusial sebagai dasar pembangunan pelayanan publik yang efisien, akuntabel, dan terpercaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru, Sri Fatma Karmailta mengatakan, layanan online LARI SAY ini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi. Menariknya, akses tersebut bisa dilakukan dari kenyamanan rumah.
“Layanan online LARI SAY ini dapat diakses dengan mudah, bahkan hanya dari rumah. Pengguna memiliki opsi untuk mengambil sendiri dokumen yang diperlukan atau memilih pengantaran melalui kurir yang tersedia dalam aplikasinya”, ujarnya.
Lanjutnya ia mengatakan IKD ini kedepannya akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, implementasi pemanfaatan data kependudukan juga akan membantu pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran
“Walaupun IKD diterapkan tidak membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada tidak bisa digunakan namun seiring berjalannya waktu kita akan mengurangi penggunaan KTP fisik,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, saat ini terdapat 180 ribu penduduk di Kota Banjarbaru yang diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan, dengan target 25% dari mereka akan memiliki IKD.