TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menanggapi terkait aliran sungai untuk para petani yang berada di Desa Limamar, Kecamatan Astambul, Kamis (22/06/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya mengatakan pihaknya sudah melihat Dinas Pertanian Kabupaten Banjar turun untuk meninjau.
“Kalau sudah berbentuk normalisasi merupakan kewenangan PUPR, namun kita harus melihat secara umum dulu, bahwa dimana saluran-saluran air di daerah situ sudah waktunya di normalisasi,” ungkapnya.
Mengingat bukan hanya kebutuhan pertanian lanjut Pribadi, tapi bagaimana air itu bisa cepat dialirkan ke sungai kecil-kecil.
“Sehingga normalisasi sungai itu sangat dibutuhkan, apalagi kebutuhan pertanian,” jelasnya.
Ia mengatakan sungai-sungai itu merupakan kewenangan kabupaten, meskipun datangnya dari alian sungai besar.
“Namun saya juga belum tahu persis, apakah ini jenisnya bisa dikatakan irigasi, kalau dikatakan irigasi sungai tersebut menjadi kebituhan utama pertanian,” jelasnya.
Ia juga melanjutkan sungai itu harus dikasih deker-deker serta pengaturan air, makanya nanti di Komisi III pihaknya rapatkan.
“Saya setuju kalau ini harus segera dinormalisasikan, terlepas dari kebutuhan mana pun juga karena sendimennya terjadi sangat surut serta tanaman-tanaman liar juga harus dibersihkan,” tegasnya.
Ia mengatakan kembali untuk fungsi pertanian sangat diperlukan karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat petani yang harus didukung.
“Jadi saya harus memperdalami permasalahan ini dikarenakan berkaitan dengan Komisi yang ada di kami, maka dua hari ini akan dikonsultasikan,” terangnya.
Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian setempat pada Kamis (15/06/2023) siang, meninjau ke Desa Limamar terkait kurangnya pasokan aliran air dari sungai ke sawah yang dikeluhkan petani.
Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Imelda Rosanty mengatakan jika air di lokasi pertanian setempat masih ada.
Sehingga, pihaknya hanya akan melakukan pembersihan di aliran sungai, yang menjadi penyebab dari keluhan petani di Desa Limamar.
“Artinya yang masih kurang saat ini pembersihan di aliran sungainya, agar tidak semakin menyurut,” jelasnya.
Ia menambahkan, di Desa Limamar terdapat banyak sungai, sehingga air tesebut masih mencukupi untuk mengaliri ke lahan pertanian warga.
Meski begitu, ia berharap, masyarakat setempat bisa gotong royong untuk membersihkan aliran sungai, yang nantinya akan mengalir ke persawahan tersebut.
“Harapannya kami ada gotong royong dari masyarakat Desa Limamar untuk membersihkan alirannya,” harapnya.
Kemudian, ia menjelaskan, untuk pengerukan sungai dan pembuatan bendungan bukan kewenangan pihaknya, tetapi oleh instansi terkait.
“Tindakan oleh Kepala Desa Limamar sudah dengan usulan propasalnya ke Instansi terkait,” jelasnya.
Kemudian, Kepala Desa Limamar, Syaful Akrabin mengatakan terkait persoalan ini menurutnya merupakan ranah Dinas Pertanian Kabupaten Banjar.
Ia menambahkan permasalahan kedangkalan sungai, dari Dinas Pertanian Kabupaten Banjar juga mengatakan hal tersebut ranahnya ke PUPR.
“Karena sungai lumayan panjang dan perlu dibangunkan tabat agar dapat menahan air, saat ini di lihat zat asam sudah naik sebab kita melakukannya manual,” jelasnya.
Syaful mengatakan sebelumnya Dinas Pertanian Kabupaten Banjar sudah lakukan bantuan berbentuk bibit terkait tentang stunting.
“Mengenai mesin penyedot air itu tergantung kelompok pertanian, yang tidak ikut kelompok dapat minjam pakai dengan peraturan tertulis,” pungkasnya.