TERAS7.COM – Dua nama siap bersaing memperebutkan tahta jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru periode 2023-2026.
Kedua nama tersebut ialah Sayyid Maulana Ahmad, pemuda yang merupakan wartawan senior di Kota Banjarbaru, dan Windi Novianto, seorang politisi muda yang juga anggota dewan di Banjarbaru.
Menanggapi ini, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, jika kedua sosok Calon Ketua KNPI Banjarbaru ini tentu memiliki visi dan misi membangun kepemudaan di Kota Banjarbaru.
Meski begitu, Walikota Banjarbaru menekankan, jika KNPI merupakan wadah pencetak kader pemuda berkualitas, sehingga jangan dibawa ke dalam kubangan politik praktis.
“Siapa pun yang terpilih tentunya memiliki visi misi membangun kepemudaan di Kota Banjarbaru. Yang penting KNPI sebagai wadah pencetak kader jangan dibawa ke dalam politik praktis,” tekan Aditya. Rabu (30/08/2023).
Aditya berharap, Ketua KNPI yang terpilih nanti bisa bersinergi bersama pihaknya di Pemerintah Kota untuk membangun generasi muda yang siap menyambut Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, dan pintu gerbak Ibukota Negara (IKN).
“Harapan kami ke depan untuk KNPI bersinergi bersama Pemko, guna membangun generasi muda agar siap untuk Ibukota Provinsi dan pintu gerbang IKN,” harap Walikota Banjarbaru.
Sebelumnya, kedua pemuda terbaik Banjarbaru ini dinyatakan lolos menjadi Calon Ketua DPD KNPI Kota Banjarbaru periode 2023-2026 usai dinyatakan memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi administrasi.
“Untuk hasil verifikasi keluar 2 nama yang berkasnya sudah lengkap, Yaitu Sayyid Maulana Ahmad dan Windi Novianto,” ujar Panitia Pelaksana sekaligus Koordinator Bidang Organisasi dan Kaderisasi KNPI Banjarbaru, Amir Syarifuddin. Senin (28/08/2023) lalu.
Diantara kedua calon ini, terdapat dua nama pendaftar yang dinyatakan gagal saat dilakukan verifikasi administrasi yakni Wahyudi Rifani, seorang aktivis PMII dan ASN Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, serta Taufik Rachman, seorang Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Wahyudi Rifani dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi karena usianya yang melebihi batas persyaratan. Sedangkan Taufik Rachman, tidak lolos karena hanya mengantongi 2 rekom, dari syarat 5 rekom OKP.