TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Alalak, khususnya bagi penduduk pendatang, agar berkartu tanda penduduk (e-KTP) sesuai domilisi tempat tinggal.
“Sebagai daerah yang berbatasan dengan kota, kita memahami banyak penduduk yang berdomisili ke wilayah ini. Namun yang kita harapkan mereka tetap memperhatikan ketertiban administrasi kependudukan dengan ber-KTP sesuai domisili,” katanya saat kunjungan Safari Ramadhan 1439 Hijriyah di Mesjid Al-Jihad Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, baru-baru ini.
Bupati menerangkan, banyak manfaat dari ketertiban administrasi kependudukan. Bagi pemerintah akan memiliki data yang akurat terhadap penduduk dalam upaya memastikan semua warga mendapatkan hak-hak dasar kewarganegaraan.
Sedangkan bagi warga sendiri, tambah mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, e-KTP justru sangat penting untuk hak-hak dasar seperti pembuatan SIM, STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus tabungan pensiun (Taspen), mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, KTP juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank, mengurus kredit rumah, mobil, untuk menikah, mengurus akte lahir anak, mengikuti pilkada dan pemilu, serta menghindari terjadinya data ganda.
“Karenanya bagi yang belum bere-KTP di daerah ini saya imbau sesegeranya melakukan perekaman dan menghentikan e-KTP dari daerah asal agar hak-hak dasar bisa terpenuhi dan saudara bisa terlayani,” imbau Noormiliyani.
Sementera itu, Camat Alalak Haris Isroyani menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan surat keterangan domisili untuk warga dari luar yang menetap di wilayahnya.
Upaya ini dilakukan, lanjut Haris, selain dalam rangka menertibkan data administrasi kependudukan juga untuk menjaga stabilitas keamanan yang bisa disalahgunakan penduduk pendatang atau penduduk yang memiliki KTP dari luar.