TERAS7.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Septedy menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Kantor Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, pada Kamis (22/02/2024).
Membacakan sambutan Pj Bupati Kapuas, Sekda Septedy mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah awal dan merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan satu data di Kabupaten Kapuas.
“Semua OPD harus membantu pengumpulan data ini, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah,” kata Septedy.
Septedy berharap, semua perangkat daerah di Kabupaten Kapuas dapat menerapkan prinsip Satu Data Indonesia tersebut.
“Diharapkan kepada semua perangkat daerah dapat menerapkan prinsip satu data Indonesia yaitu data yang memiliki standar data, meta data, interoperabilitas dan kode referensi,” kata Sekda Septedy.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai langkah upaya evaluasi yang sesuai ketentuan peraturan-peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022, dimana penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali kepada perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan statistik sektoral.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini, semoga sinergitas ini menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menggambarkan kondisi Kapuas yang Sebenarnya,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kapuas, Hartoni U Sawang mengatakan, dalam penyelenggaraan satu data diperlukan sinergitas yang kuat dalam forum data.
Sinergitas kuat itu kata Hartoni diantaranya Sekretariat Data (Bappeda) , Pembina Data (BPS), Wali Data (Diskominfo), dan produsen data (Perangkat Daerah).
“Mengingat data ini sangat penting karena secara umum, data itu menggambarkan capaian kinerja perangkat daerah masing-masing dan sebagai bahan perencanaan, serta sebagai pertimbangan Kepala Daerah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau kebijakan agar keputusan dan kebijakan yang di buat pun tepat sasaran untuk mewujudkan Kapuas maju,” jelasnya.
Sementara, Kepala BPS Kapuas, M Guntur mengatakan, seluruh pihak perlu terus menggaungkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Sehingga kata Guntur, semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing. Misalnya, OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kemudian, Bappeda sebagai koordinator daerah. Selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai Instansi Vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral.
“Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk untuk mewujudkan satu data,” pungkasnya.