TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong menggelar giat razia ke sejumlah cafe karaoke serta tempat hiburan malam.
Operasi razia tersebut dilakukan ditiga titik lokasi wilayah Kecamatan Murung Pudak bersama petugas gabungan dari TNI, BNN, Kesbangpol Tabalong.
Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, Kasatpol PP Tabalong, Tazeriyanor mengatakan operasi razia gabungan ini akan rutin dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
“Jadi tempat -tempat hiburan dan lainnya tidak diperkenankan dibuka selama Ramadhan ini,” katanya, Senin (27/03/2023).
Adapun tiga lokasi razia yakni di Gunung Batu, Cakung Kasiau dan sekutran Mabu’un dan mengamankan sebanyak 22 botol miras disalah satu lokasi.
“Delapan botol merek Anker dan 14 botol lainya merek Orang Tua,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan tes urine ke beberapa pengunjung saat razia, namun tidak terdapat satupun yang dinyatakan positif pengguna narkoba.
“Kita berusaha memberi contoh kepada masyarakat agar kiranya kita menghargai orang yang beribadah pada bulan Ramadhan ini,” lanjutnya.
Tazeriyanor meminta kepada seluruh pemilik Cafe maupun hiburan malam agar bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi untuk pemilik tempat-tempat hiburan, cafe, biliar atau tempat yang lain itu kami himbau untuk kita sama-sama menghormati bulan suci ramadhan, juga termasuk masyarakat Tabalong untuk kita sama-sama menghormati kaum muslimin untuk menjalankan ibadah puasanya,” pintanya.