TERAS7.COM – Bupati Banjar, H. Khalilurrahman melepas dua pegawainya yang telah memasuki masa purna tugas pada 1 Juni 2020 di Mahligai Sultan Adam pada Selasa (2/6).
Adalah Drs. Zainuddin yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banjar dan Ir. Achmad Suprapto yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik.
Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil mengatakan keduanya merupakan sosok Pegawai Negeri Sipil yang sangat disiplin dan berdedikasi selama menjalankan tugasnya di Kabupaten Banjar.
“Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Guru Khalil berharap pada masa Purna Tugas nanti, Zainuddin dan Ir. Achmad Suprapto dapat tetap memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan barokah.
“Saya atas nama pribadi pemerintah daerah mengucapkan mohon maaf jika selama ini baik dalam pergaulan maupun dalam sikap dan tingkah laku serta perkataan yang kurang berkenan dihati,” katanya.
Sebelumnya Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar juga melakukan pisah sambut pada Sekretaris DPRD Banjar (Sekwan), Drs Zainuddin yang memasuki masa purna bakti di gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Sabtu (30/5).
Dalam kesempatan pisah sambut tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi mengatakan bahwa purna tugas merupakan akhir dari tugas sebagai pegawai negeri sipil.
“Kami memohon maaf kalau selama ini ada kesalahan yang telah dilakukan selama bersama sama bekerja di DPRD Kabupaten Banjar. Walau sudah purna tugas, tetapi kami berharap tetap bisa berkomunikasi,” ungkapnya
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekwan, Rofiqi mengatakan sampai saat ini masih menunggu usulan dari fraksi DPRD kabupaten Banjar.