TERAS7.COM – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Asahan, BNN Kabupaten Asahan, dan Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kisaran, Sabtu (28/10/2023) malam.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kabag Log Polres Asahan Kompol Zulhajri tersebut, sebanyak 22 orang pengunjung THM menjalani pemeriksaan urine.
“Malam ini kami melaksanakan operasi gabungan yang bertujuan untuk merazia THM yang berpotensi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Kisaran,” kata Kabag Log Polres Asahan Kompol Zulhajri dilokasi.
Pelaksanaan razia ini dilakukan dibeberapa tempat, seperti Vegas Bistro dan Karoke Graha Terminal di jalan Ahmad Yani Kisaran, Karoke Tree di jalan Ahmad Yani Kisaran, dan Karoke Antariksa di jalan Sei Gambus Kisaran.
Namun, dari hasil pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi THM.
“Hasilnya nihil terkait penyalahgunaan narkoba. Razia ini kami lakukan dengan cara humanis, agar pengunjung THM dapat menerima razia ini dengan baik,” terang Zulhajri.
Ia juga menjelaskan, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Asahan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia secara rutin.
“Kami akan rutin melaksanakan razia guna menjaga keamanan, agar Kabupaten Asahan terbebas dari peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, baik dalam bentuk operasi rutin maupun operasi taktis,” tegasnya.
Terakhir, ia berharap, agar masyarakat Kabupaten Asahan mengerti tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.