TERAS.COM – Usai ditetapkannya status penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar menjadi tanggap Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura memberlakukan beberapa penyesuaian terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah meniadakan jam besuk bagi warga yang ingin membesuk sanak keluarganya yang sedang dirawat sejak Senin (23/3)
Hal ini diungkapkan Humas RSUD Ratu Zalecha Martapura, Oky Supriadi pada awak media saat ditemui pada Senin (23/3).
“Bahkan terhitung sejak hari ini, RSUD Ratu Zalecha Martapura menerapkan peniadaan jam besuk bagi warga yang ingin membesuk sanak keluarganya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebar Covid-19 di lingkup rumah sakit,” ujarnya.
Pasien yang di rawat juga hanya diperbolehkan ditemani satu orang penunggu, kecuali pasien dalam situasi kritis, serta dilarang membawa anak berumur 12 tahun ke bawah.
Seluruh orang yang ingin masuk ke RSUD Raza pun sebelum masuk dilakukan pengecekan suhu badan dan diberikan hand sanitizer.
Selain itu juga dilakukan pembatasan waktu pelayanan rawat jalan selama masa tanggap darurat diberlakukan.
“Pasien rawat jalan juga diminta melakukan pendaftaran secara online sehari sebelum berobat. Kami juga memberlakukan social distance dengan memberi jarak dengan tanda x setiap setiap satu bangku,” terang Oky.
Pemberlakuan ini lanjutnya akan diberlakukan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.