TERAS7.COM – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Barito Kuala yang di rawat di Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmasin meninggal dunia pada Selasa (14/4).
Berdasarkan wasiat sang pasien, ia ingin dimakamkan di makam keluarganya yang berada di Kecamatan Gambut, namun saat jenazah hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, beredar isu jenazahnya ditolak oleh warga sekitar.
Saat dikonfirmasi mengenai penolakan pemakaman ditempat tersebut, Juru Bicara GTPP Covid-19, dr Diauddin mengklarifikasi adanya penolakan pemakaman ditempat tersebut pada Selasa (14/4).
“Informasi dari Banjarmasin memang adanya penolakan pemakaman dari warga sekitar. Tapi, setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lapangan, ternyata tidak ada penolakan oleh warga Gambut atas pemakaman pasien dari RS Ansari Saleh Banjarmasin, Alhamdulillah berlangsung dengan lancar,” tegasnya.
Diauddin mengatakan pemakaman dengan protokol Covid-19 pada dasarnya memang bisa ditutup-tutupi karena adanya pengawalan dari pihak kepolisian sehingga menarik perhatian masyarakat.
“Kita juga harus tahu betapa sulitnya petugas yang memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 ini, mereka harus mengenakan APD lengkap dan disemprot dengan disinfektan. Mereka harus menahan lapar dan haus, bahkan tidak bisa ke kamar kecil dan merasakan hawa panas berjam-jam. Karena itu pemakaman dengan protokol Covid-19 harus dilaksanakan secepat mungkin,” katanya.
Jenazah mereka yang meninggal pada masa pandemi ini lanjut Diauddin harus segera dimakamkan, karena dapat mempermudah kerja petugas yang memakamkan, juga penularan virus dari jenazah sangat tidak mungkin terjadi.
“Tak mungkin ada penularan dari jenazah karena virus itu akan mati kalau inangnya juga mati, kalaupun virus itu masih hidup, tentu saja tak akan bertahan lama. Mereka yang meninggal pun tak mungkin lagi bersin atau batuk untuk menyebarkan virus Corona ini. Apalagi jenazah saat keluar dari rumah sakit sudah aman karena melewati prosedur pengurusan jenazah yang sangat ketat, kemungkinan penularan rendah walau petugas tetap harus berhati-hati,” terangnya.
Selain jenazah yang meninggal sudah dikafani dengan berlapis plastik dan berada dalam peti, pada saat pemakaman pun dilakukan dengan sedikit orang yang diizinkan hadir demi menghindari resiko penularan.Hal serupa juga dikatakan oleh Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman dimana dirinya juga turut mengawal pemakaman tersebut.
Menurutnya, isu yang beredar bahwa pemakaman ditolak oleh warga itu tidak benar keberadaannya.
“Isu itu tidak benar, masyarakat jangan langsung termakam sumber yang tidak pasti itu. Untuk prosesi pemakamannya berjalan lancar, pasalnya saya turut hadir dalam keamanan jenazah tersebut,” ungkapnya.