TERAS7.COM – Tren tindak pidana di Kabupaten Tapin selama periode tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019, berdasarkan data Polres Tapin sedikitnya ada 265 kasus mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 334 kasus.
Sedangkan persentase tingkat penyelesaiannya kasus di tahun 2020 mengalami peningkatan yakni dari 265 kasus yang ditangani, Polres Tapin berhasil menyelesaikan sebanyak 244 kasus atau sejumlah 92 persen.
“Tahun 2019 sendiri persentasenya hanya mencapai 85,7 persen, dimana kasus yang berhasil diselesaikan ada sebanyak 286 dari 334 kasus,” ucap Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, Selasa (05/01).
Kapolres Tapin menjelaskan, terdapat 4 jenis tindak kejahatan yang ada yakni konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara serta kejahatan berimplikasi kontijensi.
“Namun di Polres Tapin hanya tiga jenis kasus yang ditangani yaitu kejahatan konvensional 164 kasus, kejahatan transnasional 76 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 25 kasus,” terangnya.
Sementara itu dari jenis kejahatan konvensional yang ditangani, kasus Senjata Tajam (Sajam) menjadi yang terbanyak ditangani Polres Tapin pada tahun 2020.
“Total TSK yang diamankan 130 orang, Paling banyak kasus sajam sebanyak 28 orang, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) 13 orang, UU Perlindungan Anak 10 orang, UU Kesehatan 9 orang dan lain-lain,” jelasnya.
Sedangkan untuk kejahatan transnasional atau narkotika terdata ada 76 kasus dengan berbagai jenis barang bukti.
“Kasus paling menonjol pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 120 gram yang berhasil kita ungkap di Kelurahan Rantau Kiwa Kecamatan Tapin Utara, dengan jumlah pelaku ada 2 orang,” pungkasnya.