TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sedang melakukan vaksinasi Covid-19 kepada Tenaga Kesehatan (Nakes). Hingga saat ini vaksinasi kepada Nakes sudah mencapai 77 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, usai mengikuti rapat secara virtual bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
“Untuk vaksinasi Nakes sudah mencapai 77 persen, ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum selesai, kita akan berkoordinasi dengan para Bupati/Walikota untuk percepatan ini” ujarnya. Senin (22/02).
Ia sendiri mengungkapkan bahwa pemprov tengah menyusun strategi untuk melaksanakan vaksinasi selanjutnya, agar target 1 juta penerima vaksin setiap harinya di seluruh Indonesia dapat berlajan sesuai rencana.
“Kita atur strateginya, kita akan mengirim mobil ke daerah-daerah, kemudian vaksinasi di kawasan perkantoran agar target 1 juta penerima vaksin setiap hari se Indonesia bisa tercapai,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Kalsel ini mengharapkan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan kepada nakes dapat selesai tepat waktu, agar vaksinasi tahap berikutnya kepada Lansia dan Petugas Publik dapat berjalan.
Selain itu, Safrizal juga telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan swab antigen pada setiap kegiatan pemerintahan yang mengumpulkan orang banyak.
Hal tersebut menurutnya bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan, terutama di lingkungan ASN.
Sementara itu, untuk kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalimantan Selatan, dinyatakannya akan segera diperpajang masa penerapannya.
Yang mana dijelaskan Safrizal bahwa kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.
“Sekarang sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021, Kita juga akan menuju ke situ walaupun kita bukan daerah Jawa dan Bali, namun misalkan daerah yang di desanya berada di zona merah, maka akan diterapkan PPKM,” jelasnya.
Jika PPKM kembali diterapkan maka dapat dipastikan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak akan dilarang, teruntuk tempat ibadah dapat menerapkan jaga jarak dan batasan jamaah.
Safrizal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti gerakan 3M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.