TERAS7.COM – Dalam rangka partisipatoris perpanjangan PPKM berskala mikro, jajaran Polsek Padas dan instansi terkait melangsungkan operasi yustisi tentang penegakkan disiplinnya dalam melakukan protokol kesehatan Covid-19.
Operasi yustisi ini berlangsung di depan Pasar Legi Kedungprahu Kecamatan Padas yang dipimpin langsung oleh AKP Juwahir, Kapolsek Padas bersama ke delepan anggotanya, Selasa (16/3/2021).
AKP Juwahir mengatakan, sasarannya adalah masyarakat sekaligus pengguna jalan yang melintas di depan Pasar Legi Kedungprahu, operasi yustisi ini dalam rangka penegakan prokes pencegahan Covid-19.
Lanjutnya, pihaknya juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid-19, sekaligus memberikan sosialisasi tentang instruksi Mendagri dengan nomor 05 Tahun 2021.
Bagi pengguna jalan yang melintas jika kedepatan tidak mengenakan masker, petugas akan memberikan pembinaan serta teguran secara humanis dan diberikan masker gratis.
“Sebanyak 5 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akhirnya kami berhentikan sambil pembinaan secara humanis sinambi memberikan masker gratis,” tandasnya.
Kapolsek Padas mengungkapkan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro, utamanya di wilayah Kecamatan Padas dan Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi.