TERAS7.COM – Setelah berulang kali dilakukan Operasi Yustisi sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Balangan, tetapi masih saja ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Seperti yang dikatakan IPDA Budi, selaku perwira pengendali pada kegiatan operasi Yustisi, yang dilaksanakan di sekitaran Pasar Adaro Modern, bahwa masih saja ditemukan masyarakat yang bandel tidak mentaati peraturan Covid-19 khususnya pengguna masker.
“Hari ini kami temui ada sebanyak 80 orang yang tidak menggunakan masker, lalu kami beri teguran berupa teguran lisan, tertulis, dan sanksi sosial,” kata IPDA Budi, pada Minggu (25/10/20).
Adapun lanjutnya, untuk jumlah teguran yang keluar, sebanyak teguran lisa 31 orang, tertulis 27 orang, sanksi sosial 22 orang.
“Kami dari Polres Balangan menghimbau kepada seluruh pengelola tempat usaha maupun tempat perbelanjaan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, semua ini untuk kebaikan bersama,” imbaunya.
Ia juga berharap, dengan upaya yang telah dilakukan Pemkab Balangan melalui Tim PEDAS, kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker Meningkat sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 itu sendiri.
Adapun petugas yang melakukan Operasi Yustisi kali ini, Polri sembilan orang, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tujuh orang, Satpol PP tujuh orang.
Sementara itu menurut, Evayana yang bekerja di Pasar Adaro, mengatakan tentunya dengan adanya operasi ini, dapat mendisiplinkan masyarakat yang ke Pasar Adaro.
“Tentunya dengan adanya operasi tersebut dapat mengurangi kolesterol penyebaran Covid-19 khususnya di Pasar Adaro,” tuturnya.