TERAS7.COM – Operasi yustisi yang terus digelar oleh petugas gabungan dari instansi Satpol PP, Polri, dan TNI untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru, Senin siang (19/10).
Operasi kali ini tidak dilakukan pada sore hari maupun malam hari, operasi yustisi ini dilakukan pada siang hari di saat dimana kebanyakan orang sedang melakukan aktivitas bekerja.
Khairunnisa, selaku kepala seksi teknis fungsional Satpol-PP Kota Banjarbaru menyampaikan penegakan disiplin pelanggaran protokol kesehatan ini dilakukan di beberapa titik dengan menyusuri jalan di sekitar Lapangan Dr.Murjani Kota Banjarbaru.
“Dari depan balai kota berjalan menuju kedepan kantor Samsat, kemudian berjalan lagi ke Jl.Suriansyah hingga kembali lagi ke depan Lapangan Murjani,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran yang didapati bermacam-macam mulai dari yang tidak sama sekali membawa masker dana da juga yang membawa masker namun tidak dipakai.
“Ada yang naro masker di kendaraan, ada yang dipakai dibawah dagu, itu kita kenakan sangksi sosial teguran tertulis, teguran lisan, dan pembacaan Pancasila,” jelasnya.
Ipda rudi ahmadi, selaku tim penegak Protokol Kesehatan (Pedas) dari instansi polri mengaku bahwa sampai saat ini masih banyak didapati pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Untuk pelanggar yang didapati hingga saat ini berkisar sekitar 25 pelanggar,” cetusnya.
Selain di beri teguran dan himbauan, pelanggar juga berikan sangksi sosial jika didapati melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker, maupun masker yang diturunkan di dagu saat berkendara.
Tidak hanya pengguna sepeda motor namun pengendara roda empat seperti mobil yang tidak menggunakan masker juga diberhentikan oleh petugas.
“Kita berikan himbauan, kita berikan masker, namun adajuga pelanggaran yang penggunaan masker tidak selayaknya maka sangksi sosial juga kita terapkan,” pungkasnya.