TERAS7.COM – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, H Mohammad Idroes, beserta jajarannya mengikuti pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), bertempat di ruang Command Center PT Banjarmasin, Banjarbaru.
Kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, M Syarifuddin. Bertempat di Bali, kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku.
Dalam kesempatannya, Ketua MA, M Syarifuddin mengatakan bahwa berkenaan dengan pandemi Covid-19, ia meminta agar semua warga peradilan untuk tidak mudik, demi meminimalisir terpapar virus Covid-19.
“Saya minta kepada seluruh warga peradilan agar tidak mudik, karena saat ini masa pandemi,” ujarnya.
Adapun terkait hasil audit BPK dari lima provinsi di Pulau Jawa, Ketua MA ini menyampaikan bahwa kinerja Badan Peradilan menunjukan hasil yang belum maksimal.
“Hasil Audit BPK terhadap Wilayah Pradilan di lima Propinsi di Pulau Jawa, menunjukkan kinerja Badan Peradilan belum maksimal, terutama yang berkaitan dengan Penyelesaian Perkara,” terangnya.
Lanjut Ketua MA, terkait diterapkannya PERMA No. 4 tahun 2020 tentang penerapan persidangan secara elektronik, ia mengatakan bahwa hal tersebut harus diimplementasikan.
Selain itu, penekanan untuk ketidak berpihakan hakim dalam menyidangkan suatu perkara, melalui penerapan PERMA No. 1 tahun 2020, ia minta juga untuk diterapkan secara baik, misalnya dalam menangani perkara Korupsi, perkara-perkara Persaingan Usaha yang sekarang menjadi Kewenangan Pengadilan Niaga.