TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan santunan kematian senilai Rp 500 ribu, ini juga merupakan salah satu program prioritas pasangan Ony – Antok saat pilkada 2020 lalu memberikan santunan kematian bagi masyarakat.
Santunan kematian ini berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi, siapapun yang bersedia mengurus persyaratannya akan mendapatkan hak tersebut, tidak memandang status sosialnya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, untuk mendapatkan hak tersebut cukup dengan tunjukkan akta Kematian yang prosesnya dapat melalui kantor desa kemudian diteruskan ke kecamatan dan dilanjutkan ke BKD untuk disposisi Bupati Ngawi kemudian di cairkan.
“Sampai saat ini sudah di usulkan dan di proses di BKD untuk dilakukan pencairan dan juga sudah ada yang cair,” tambahnya, Kamis (20/5/2021).
Pemberian santunan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Ngawi yang kehilangan salah satu keluarga, sanak saudara dan lainnya,
“Kita juga menerbitkan akta kematian tidak dipungut biaya alias gratis, ini juga tujuannya untuk pendataan atau pelaporan bisa tertib dan nantinya data tersebut bisa dipergunakan dengan baik,” tutup Bupati Ony.