TERAS7.COM – Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi bakalan merombak Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK), sebelumnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berupa kantor akan berubah menjadi badan serta penggabungan OPD, Kamis (27/5/2021).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, sejumlah OPD akan diubah atau digabungkan layaknya kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) nantinya akan menjadi badan Kesbangpol.
“Kemudian itu ada OPD yang harus dirampingkan seperti Dindik (Dinas Pendidikan) Ngawi yang sebelumnya ada empat bidang nantinya tiga Kabid,” kata Mas Ony.
Sedangkan untuk Dinas Pertanian Ngawi masih dikoordinasikan dengan biro organisasi provinsi Jawa Timur.
“setelah itu dibuat Perda. Pada SOTK yang anyar ini nantinya memiliki roh yang efisiensi dimana dari pemerintah pusat nantinya kinerjanya dapat efektif,” terangnya.
Nantinya, lanjut Bupati Ngawi akan digabungkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan Dinas Pertanian (Disperta) Ngawi.
Sementara Disperta akan berdiri bidang sendiri yang menjadi satker, “Pada poinnya, ada kantor yang menjadi badan serta OPD yang nantinya dirampingkan,” ujarnya.