TERAS7.COM – Penerangan Jalan Umum (PJU) sering kali ditemukan mengalami kerusakan di sejumlah titik, sehingga hal tersebut menyebabkan penerangan di titik-titik tersebut padam. Faktornya pun beragam, karena sambaran petir hingga gangguan teknis lainnya.
Disisi lain, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa disetiap pembayaran, baik pulsa listrik maupun prabayar, terdapat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibebankan kepada pelanggan tersebut.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 55 ayat 1 bahwa Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen yang nantinya akan dibebankan kepada pelanggan.
Bunyi yang sama juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, pada tahun 2020 telah menerima realisasi sebesar Rp 36,1 Miliar dari penerimaan PPJ.
“Untuk tahun 2021 ini kita menargetkan penerimaan PPJ sebesar Rp 35 Miliar,” ujar Kepala BPPRD, Rustam Effendi kepada teras7.com, pada Selasa (29/6/2021).
Kemudian, dari penerimaan PPJ sebesar Rp 36,1 Miliar tadi, dikatakan Rustam akan dimasukkan ke dalam Kas Daerah milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU, Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perkim Kota Banjarbaru, Sartono mengatakan dari 8.600 titik PJU yang tersebar di seluruh Kota Banjarbaru, padamnya PJU memang acap kali terjadi.
Pihaknya sejauh ini juga belum bisa memastikan seluruh PJU yang tersebar bisa terakomodir secara maksimal. Karena dalam sehari saja ia mengungkapkan, ada sebanyak 5 sampai 10 aduan masyarakat yang pihaknya terima terkait PJU padam.
“Pokoknya, kalau ada PJU mati, pasti langsung diperbaiki sesuai dengan pengaduan dan patroli tim kita,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengatakan dari total 8.600 titik PJU yang tersebar di Kota Banjarbaru, pihaknya sampai saat ini tidak memiliki permasalahan, baik kerusakan maupun hal terkait lainnya.
“Kalau disebut rusak sih tidak, cuma faktor keterlambatan perbaikan saja,” akui Sartono.