TERAS7.COM – Polsek Pulau Raja menggelar patroli pencurian dengan pemberatan (Curat), pencuri dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3.
Patroli personel Polsek Pulau Raja ini dilakukan dibeberapa lokasi, seperti SPBU Aek Loba Pekan, SPBU Ledong Barat, dan Jalan Lintas Sumatera (Jinsum) Desa Orika.
Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap menjelaskan, kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan diwilayah hukum Polsek Pulau Raja.
“Dari hasil kegiatan monitoring di SPBU tidak ditemukan antrian kendaraan yang mengisi BBM, khususnya jenis solar dan tidak ditemukan masyarakat yang membeli BBM menggunakan jerigen dan atau mobil dengan tangki modifikasi,” ucap Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, lanjutnya, personel juga menghimbau dan menegaskan kepada pihak managemen SPBU untuk menjual BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami himbau agar jangan ada yang melayani penjualan BBM yang berskala besar guna mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.