TERAS7.COM – Lima orang pelaku pencurian besi rel kereta api berhasil ditangkap petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Kisaran di SPBU Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada tanggal 1 Februari 2024.
Kelima pelaku tersebut, yakni JP (33), JI (30), S (24), NP (26), dan H (33). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Asahan.
“Ya benar. Saat ini, kelima komplotan pencuri besi sudah diamanakan di Polsek Pulau Raja,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).
Ia juga menjelaskan, ada seorang warga memberikan informasi kepada petugas Polsuska Kisaran tentang sebuah mobil pickup membawa potongan besi rel kereta api sedang mengisi bensin di SPBU Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
“Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsuska Kisaran langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Pulau Raja untuk melakukan pengejaran mobil pickup tersebut,” bebernya.
Setibanya di SPBU tersebut, petugas Polsuska Kisaran menghentikan mobil pickup tersebut dan menemukan potongan besi rel kereta api yang ditutupi dengan kasur di bak mobil pickup tersebut.
Terkait kasus tersebut, petugas Polsuska Kisaran membawa kelima pelaku ke Polsek Pulau Raja guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, petugas menyita 1 unit mobil pickup, 55 batang besi rel kereta api, 2 unit HP, dan 90 buah penjepit rel.