TERAS7.COM – Bupati Banjar lakukan Penetapan Perdana Cap Tanda Tera 2023, di Aula Barakat, Martapura, Senin (6/2/2023).
“Cap tanda tera merupakan tanda yang dibubuhkan dan dipasang pada alat-alat Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang menyatakan sah atau tidaknya alat ukur sehingga layak digunakan dalam transaksi bisnis dan perdagangan,” jelas Bupati Banjar, Saidi Mansyur.
Saidi mengatakan dalam Penetapan Cap Tanda Tera Perdana merupakan bentuk komitmen Pemkab Banjar untuk wujudkan visi agamis, jadi dalam transaksi perdagangan tidak ada kecurangan dan akan mendapatkan berkah.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati meneruskan Penetapan Cap Tanda Tera sebagai dimulainya layanan tera ulang, serta melakukan pelayanan kepada masyarakat agar tidak adanya kecurangan.
“Cap tanda tera tahun 2023 dari Kemendag RI sudah diterima oleh Pemkab Banjar sehingga kegiatan pelayanan pengujian seperti SPBU dan Pertashop, timbangan LPG di agen dan pangkalan, timbangan pedagang di pasar tradisional, fasilitas kesehatan serta pelaku usaha pertambangan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.