TERAS7.COM – Polsek Kota Kisaran memediasi atau melakukan problem solving terkait kasus vandalisme yang terjadi di Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Diketahui, Nazwa bersama 2 orang temannya melakukan aksi coret-coret dinding rumah kontrakan milik Suheti, dengan kata-kata yang tak senonoh pada tanggal 17 Mei 2023.
Akibat perbuatan tersebut, Nazwa bersama 2 orang temannya dilaporkan Suheti kepada Kepala Lingkungan (Kepling) V, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kemudian, Kepling V, Kelurahan Lestari melanjutkan laporan Suheti tersebut ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut.
Mendapat keterangan tersebut, Bhabinkamtibmas membawa ketiga pelaku dan pemilik rumah kontrakan ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan problem solving.
“Setelah dilakukan mediasi, Nazwa bersama 2 orang temannya memohon maaf, mengaku bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta akan mengganti kerugian ibu Suheti dengan cara memperbaiki rumah kontrakan milik ibu Suheti hingga selesai,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).
Terkait kasus ini, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian di Polsek Kota Kisaran.