TERAS7.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru terus berinovasi dalam memberikan pelayanan berkarakter kepada masyarakat. Kini, wujud teranyar dari pelayanan tersebut adalah dengan dihadirkannya pembayaran berbasis online berupa aplikasi untuk membayar PBB.
Sebelumnya, sejak tahun 2018 silam, mobil pelayanan pajak sudah beroperasi. Ke depannya, pembayaran juga dapat dilakukan melalui toko-toko ritel maupun kantor pos.
“Melalui gerakan sadar pajak, kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga memberikan pelayanan yang mudah,” kata Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah usai acara Gerakan Sadar Pajak di Halaman Kantor BPPRD Kota Banjarbaru, Kamis (2/5).
Dengan diberikannya kemudahan tersebut, alasan susah membayar pajak tidak relevan lagi. Jadi, Said Abdullah menambahkan, tinggal kemauan masyarakat mau membayar pajak atau tidak.
“Kami tidak ingin melakukan upaya paksa, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar melalui cara-cara seperti ini. Kami juga memperlihatkan hasil-hasil pembangunan sehingga mereka lebih meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak,” terang Said Abdullah.
Sementara itu Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Efendi mennyampaikan, sesungguhnya layanan mobil keliling ini dimaksudkan suatu saat nanti untuk semua jenis pajak. Namun, pada saat ini aplikasinya baru PBB yang bisa dilayani.
“Sat ini kita sedang membangun perangkat aplikasi yang mendukung agar mobil ini bisa melayani semua jenis pajak. Jadi ada sebelas pajak di Banjarbaru yang akan dikelola,” kata Rustam.
Ia mengakunya, mobil pelayanan ini efektif, karena akan ditempatkan pada sudut-sudut daerah yang sulit dijangkau oleh masyarakat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Lurah, di mana saja komunitas yang bisa kita datangi dan dengan rekomendasi Lurah itu, mobil ini akan kita tempatkan,” ujar.
Dengan adanya mobil pelayanan ini, pastinya masyarakat tidak perlu ke kantor, dan tanpa adanya antrean. “sehingga dapat kita layani secepat mungkin,” ungkapnya.