TERAS7.COM – Menurunnya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banjar mulai secara perlahan mengizinkan pembukaan wisata religi, salah satunya adalah Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan.
Kabupaten Banjar sendiri memiliki cukup banyak wisata religi, selain makam Datu Kelampayan, seperti makam Guru Sekumpul.
Hal ini pun mendorong berbagai pihak agar fasilitas pendukung wisata religi seperti penginapan dan lain-lain dibangun.
Salah satunya disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Ahmad Sarwani saat Musrenbang pada Akhir Maret 2022 kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini menyebut usulan tersebut disampaikan pula dalam pengajuan ratusan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan
Ahmad Sarwani mengungkapkan wisata religi yang saat ini menjadi potensi ekonomi daerah yang sangat besar perlu dibenahi.
“Misalnya dengan membangun penginapan, kawasan kuliner dan sebagainya, baik dikelola sendiri atau dengan pihak ketiga,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Hal ini sambung Ahmad Sarwani dapat menggeliatkan perekonomian daerah yang sempat menurun karena Pandemi Covid-19.
Apalagi usulan tersebut lanjutnya datang dari tokoh-tokoh agama hingga asosiasi pemerintahan desa.
“Memang perlu dibenahi dan dipersiapkan fasilitasnya seperti penginapan sampai parkir. Ini dapat memancing perputaran ekonomi kembali,” harapnya.
Terakhir kata Ahmad Sarwani, pihak Pemerintah Kabupaten Banjar hingga Perumda Pasar Bauntung Batuah punya konsep penunjang wisata religi ini.
Misalnya rencana pembangunan hotel syariah hingga aula serbaguna di lantai 2 Pasar Batuah Martapura yang dapat dimanfaatkan penziarah hingga pedagang di pasar.
Selain itu ada pula rencana menjadikan bekas terminal di Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) menjadi parkir bus besar bagi penziarah ke Makam Guru Sekumpul.
Disisi lain ada pula rencana untuk mendayagunakan para penarik becak untuk mengantar penziarah dari parkir bus di PPS menuju Makam Guru Sekumpul.