TERAS7.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar yang dibentuk sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan Permendagri No 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, RSUD Ratu Zalecha menyediakan jasa kesehatan pada masyarakat tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas
Berdasarkan Permendagri tersebut, maka RSUD Ratu Zalecha memiliki Dewan Pengawas yang memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dewan pengawas itu diantaranya berkewajiban memberikan pendapat dan saran serta nasehat kepada pejabat pengelola dalam melaksanakan pengelolaan BLUD kepada kepala daerah, mengikuti perkembangan kegiatan BLUD memberikan pendapat serta saran dan melaporkan kepada kepala daerah tentang kinerja BLUD dan setiap masalah yang dianggap penting bagi pengelolaan BLUD, termasuk melakukan evaluasi dan penilaian kinerja baik keuangan maupun non keuangan, serta memberikan saran dan catatan-catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola BLUD.
Dewan pengawas tersebut harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala daerah secara berkala paling sedikit sekali dalam satu tahun dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Ratu Zalecha, Gusti Muhammad Kholdani saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu mengungkapkan Dewan Pengawas berfungsi sebagai perpanjangan tangan Bupati Banjar sebagai pemilik Rumah Sakit.
“Dewan pengawas di RSUD Ratu Zalecha ada 3 orang, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar Ikhwansyah sebagai ketua, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Achmad Zulyadaini dan Praktisi Perumahsakitan Ramadhan,” ungkapnya.
Tugas Dewan Pengawas sebagai representasi pemilik RSUD ujar Gusti Muhammad Kholdani dilaksanakan dengan baik, hal ini terbukti dengan aktifnya seluruh anggota untuk mengawasi RSDU Ratu Zalecha.
“Terakhir pada rapat beberapa hari yang lalu anggota Dewan Pengawas hadir. Namun hanya 2 orang yang hadir karena ada halangan tugas. Biasanya 3 orang hadir, atau paling tidak 2 orang Dewan Pengawas rutin datang ke sini,” bebernya.
Dewan Pengawas juga rutin mendapatkan seluruh laporan dari Manajemen RSUD Ratu Zalecha mengenai kondisi dan kendala yang dialami rumah sakit, seperti pengadaan obat hingga masalah keuangan serta pelayanan beserta keluhan dari masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD Ratu Zalecha, Ikhwansyah saat dihubungi melalui percakapan Whatsapp.
“Benar, tugas Dewan Pengawas adalah sebagai perpanjangan tangan Bupati Banjar sesuai Permendagri No. 61/2014, dan memberikan laporan setiap 6 bulan sekali atau setiap saat apabila diperlukan,” katanya.
Ikhwansyah membenarkan seluruh anggota Dewan Pengawas hampir setiap minggu datang untuk membicarakan kondisi RSUD Ratu Zalecha bersama jajaran Manajemen RSUD.
“Sekarang kami bertiga hampir setiap minggu sekali datang ke RSUD untuk membicarakan terkait kondisi dan langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh jajaran manajemen RSUD,” ujarnya.
Laporan yang ia terima dari Manajemen RSUD Ratu Zalecha ujarnya cukup baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Misalnya terkait masalah obat, laporan yang kami dapat dari RSUD sudah dengan Formularium Nasional (Fornas) Penyediaan Obat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan untuk masalah keuangan, baiknya tanyakan dengan anggota Dewan Pengawas lain yang terkait dengan bidang keuangan, yaitu Kepala BPKAD Kabupaten Banjar,” ucap Ikhwansyah.
Hal ini juga mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Ismail Hasan saat dihubungi via Whatsapp beberapa waktu yang lalu.
“Sebelumnya struktur RSUD Ratu Zalecha sempat kurang bagus, antara lain Plt Direktur yang terlalu lama karena tidak ada penunjukan dari Bupati, padahal hasil lelang jabatan sudah ada. Wadir pun waktu itu Cuma 1 orang saja. Bahkan Dewan pengawas sempat tinggal 1 orang yaitu pak Ikhwansyah seorang. Mungkin sekarang sudah ada perbaikan terkait struktur dan untuk Dewan Pengawas sudah jalan,” ungkapnya.
Terkait Dewan Pengawas yang bertanggung jawab langsung ke Bupati Banjar sebagai pemilik Rumah Sakit Umum Daerah, Ismail Hasan berharap masyarakat bisa tahu kinerjanya.
“Untuk pengawas walaupun tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Bupati, sebaiknya kinerjanya juga harus dipublikasikan ke masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengerti kondisi RS beserta segala kendala dan keterbatasannya, karena RSUD Ratu Zalecha bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terangnya.
Pelayanan rumah sakit ujar anggota Komisi IV ini memang selalu ada keluhan, walaupun tipenya B tapi sebenarnya masih ada beberapa persyaratan yang kurang, seperti jumlah kamar yang tidak sebanding dengan jumlah pasien dan banyak kamar yang tidak bisa digunakan kaerna rusak.