TERAS7.COM – Kepolisian Resort (Polres) Balangan Pada hari ini, Senin (28/12/20), menyampaikan selama tahun 2019 hingga tahun 2020, dengan penurunan kejahatan konvensional dan meningkatnya penyelesaian penanganan tindak pidana kejahatan transnasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, iya mengatakan, secara keseluruhan, pihaknya berhasil mengurangi angka tindak kejahatan.
“Secara keseluruhan, Polres Balangan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga empat persen dari tahun sebelumnya, pada tahun 2019 berjumlah 224 kasus, sedangkan tahun 2020 berjumlah 215 kasus,” tutur Kapolres Balangan.
Dilanjutkan dia, tren menurun juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus. Hal ini dikarenakan masa Pandemi Covid-19 sehingga angka kejahatan turut menurun, disisi lain karena kehadiran petugas di lapangan dalam memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, kasus Curat yang pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus. Dari 28 kasus tersebut sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapnya.
“Kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Balangan selama tahun 2020 adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia,” ungkap AKBP Nur Khamid.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kasus Narkotika, jika tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini angka tersebut naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100%, Total barang bukti seberat 181,27 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu.
Sama halnya dengan kejahatan transnasional, untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Balangan menangani sebanyak 30 kasus pada tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp. 421.500.000,- berbanding 18 kasus pada tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp.60.100.000,-. Hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87 persen yaitu 26 Kasus.
Selian itu disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid dalam konferensi pers rilis Polres Balangan, yang dilaksanakan di depan Kantor Polres Balangan, bahwa untuk angka kecelakaan di Kabupaten Balangan mengalami kenaikan, tetapi juga di imbangi dengan penyelesaian hingga 87 persen.
“Sama halnya dengan kejahatan transnasional, untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Balangan menangani sebanyak 30 kasus pada tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp. 421.500.000,- berbanding 18 kasus pada tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp.60.100.000,-. Hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87 persen yaitu 26 Kasus,” tutur AKBP Nur Khamid, Senin (28/12/20).
Dikatakan pula, sebagian besar faktor yang mempengaruhi adanya laka lantas tersebut adalah akibat Human Error atau kesalahan pada pengendaranya.
Akibatnya korban meninggal dunia dari sembilan orang pada tahun 2019 menjadi 13 orang pada tahun 2020. Sedangkan korban luka berat dari empat orang pada tahun 2019 menjadi enam orang pada tahun 2020, dan luka ringan dari 19 orang pada tahun 2019 menjadi 41 orang pada tahun 2020.
Sementara itu untuk angka pelanggaran pengendara di kabupaten Balangan menurun, pada tahun 2019 mencapai 3.255 pelanggaran, dan tahun 2020 tercatat 1.922 pelanggaran.
“Pada tahun 2019 tercatat ada 3.255 pelanggaran pada tahun ini tercatat hanya 1.922 pelanggaran yang berhasil dilakukan penindakan Tilang dari beberapa operasi kepolisian maupun kegiatan rutin personel lalu lintas di lapangan,” ungkap Kapolres Balangan.
Untuk pelayanan masyarakat khususnya SKCK dan pembuatan SIM, Polres Balangan telah menerbitkan Pembuatan SKCK sebanyak 2104 lembar di tahun 2020, menurun dari 4620 lembar di tahun 2019. Hal tersebut dapat dipahami dengan masa Pandemi yang saat ini masih belum berakhir.
Sedangkan pembuatan SIM Baru dan perpanjangan SIM, jumlah permohonan yang diterima Polres Balangan pada tahun 2020 ini meningkat sebanyak 184 orang, yang mana pada tahun 2019 berjumlah 9.499 orang pemohon SIM menjadi 9.683 orang di tahun 2020.