TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2020, pada Rabu (16/9).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah SH MH mengatakan, pengambilan keputusan ini merupakan rangkaian penting dalam penetapan Raperda.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru Taufiqqurahman SH mengatakan, hasil pembahasan ini dengan menelaah Raperda Perubahan APBD TA 2020 yang telah disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru, untuk menjadi bahan pertimbangan menyetujui atau menolak Raperda tersebut.
Menurutnya, dewan telah mencermati substansi yang termuat dalam Raperda tersebut, dan dewan sependapat untuk melakukan perubahan APBD TA 2020.