TERAS7.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Aslam tidak menampik atas kabar telah mengusulkan kebaikan atas biaya kegiatan Perjadin pada APBD TA 2023.
Aslam menjelaskan, pihaknya masih menunggu Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Banjar tentang bagaimana sitem perhitungannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Banjar bMuhammad Syahrani mengatakan, bahwa DPRD tidak mengusulkan kenaikan atas anggaran, melainkan karena ada perubahan Perpres baru.
“Dahulukan at cost. Karena ada perubahan dari Perpres Nomor 33/2020 tentang SHSR menjadi Perpres Nomor 53/2023, sekarang menerapkan sistem Lump Sum,” jelasnya, Jumat (27/10/2023).
Saat ditanyakan berapa besar usulan anggaran biaya Perjadin DPRD Kabupaten Banjar pada APBD Perubahan TA 2023 Syahrani mengatakan, hal tersebut bukan kenaikan tetapi telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Tapi kalau dihitung sebanyak enam kali kegiatan Perjadin, tentunya masih belum cukup. Acuan dahulu kan kegiatan Perjadin sekitar Rp 550.000, dan besaran uang refund sama saja. Karena menerapkan sistem Lump sum, contoh seperti hotel pagunya Rp2 Juta, dalam dua malam kegiatan kita dapat Rp 4Juta,” pungkasnya.