TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penghargaan kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut M Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar pada peringatan HAM se-Dunia yang digelar di aula kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Medan, Senin (18/12/2023).
“Sebagai pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakatnya. Karena, setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan,” kata Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pj Gubernur Sumut (Gubsu) Muhammad Armand Effendy Pohan dalam sambutannya.
Ia juga mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota sebagai motivasi dalam meningkatkan pemenuhan HAM di kabupaten/kota masing-masing.
Ia juga berharap, kepada 13 kabupaten/kota yang telah memperoleh penghargaan, yakni Kabupaten Nias, Tapanuli Utara, Asahan, Dairi, Deli Serdang, Langkat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Nias Utara, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Binjai dan Gunungsitoli, agar dapat mempertahankan, serta meningkatkan HAM diwilayahnya masing-masing.
“Selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan kabupaten/kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Diharapkan prestasi ini dapat terus ditingkatkan ditahun-tahun yang akan datang,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut M Jahari Sitepu menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumut dalam usaha Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) tergambar dalam kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM sesuai amanat peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM yang bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan P5 HAM.
“Kabupaten/kota peduli HAM ini juga sebagai instrumen dalam menciptakan iklim birokrasi yang inklusif. Disamping itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka P5 HAM, serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan P5 HAM,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dengan telah ditetapkannya 13 kabupaten/kota dari 33 pemerintah daerah yang ada di Provinsi Sumut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-03.HA.02.01.01 tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang penetapan kabupaten/kota peduli HAM tahun 2022.
“Kami harap dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya yang belum mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM. Dan, kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut melalui biro hukum yang terus bersemangat dalam menjalin sinergitas dan kolaborasi dalam pemenuhan pelaksanaan kabupaten/kota peduli HAM di daerah,” ucapnya.
Ia juga berharap, agar semakin banyak daerah yang mendapatkan kabupaten/kota peduli HAM serta sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Selamat kepada Bupati/Walikota penerima penghargaan kabupaten/kota peduli HAM. Hendaklah semangat kita dalam penegakan HAM tidak surut untuk Provinsi Sumut yang harmoni dalam keberagaman,” tutupnya.
Sementara itu, pasca menerima penghargaan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan, penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak, menjadikan Kabupaten Asahan peduli HAM Provinsi Sumut.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Pemkab Asahan,” katanya.
Ia juga mengatakan, Pemkab Asahan akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih, yaitu bekerja sama dengan seluruh pihak terkait.
“Kedepan, kita harapkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan, semakin memahami pentingnya HAM dan dapat melaksanakan HAM tersebut,” pungkasnya.