TERAS7.COM – Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin mengadakan giat patroli skala besar cipta kondisi gabungan di bulan Ramadan 1445 H, pada Minggu (31/03/2024) dini hari.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, patroli dilaksanakan guna antisipasi kegiatan begerakan sahur yang berindikasi menganggu ketenangan masyarakat.
Selain itu kata Kapolresta Banjarmasin, patroli ini juga untuk pencegahan terjadinya tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Dari hasil penyisiran, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 19 remaja yang sedang melakukan pesta miras oplosan atau gaduk di Jalan Kertak Baru Ulu, atau tepatnya belakang Hotel Arum.
Adapun ke 19 remaja itu terdiri dari sejumlah pria diantaranya AF (26), MI (23) AD (27), HA (24), MR (28), MR (31), DO (33), FG (22), KF (23), RA (22), MR (30), RE (25) , RN (23), LN (21), dan para wanita EC (21), TM (24), VY (26), SN (21), dan TA (26).
“Mereka kita amankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan 3 botol alkohol kadar 70 persen dan beberapa sachet bubuk minuman energi,” ujar Kapolresta Banjarmasin dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, dari patroli gabungan tersebut, Kapolresta Banjarmasin menyampaikan, pihaknya juga turut mengamankan 4 dus miras pada sebuah depot di Jalan Pangeran Samudera, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Lanjut Kapolresta, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MS (49) sekitar kawasan Banjarmasin Tengah, lantaran membawa sebilah senjata tajam.
“Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Usai dilakukan pembinaan, pembekalan dan para orang tua menandatangani perjanjian, sebagai para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi,” ungkap Sabana.
Kapolresta memastikan, para pelanggar hukum yang kedapatan saat patroli gabungan tersebut akan ditindak sesuai hukuman yang berlaku.
“Pada pelanggar lainnya pembawa sajam dan pemilik sabu di tindak sesuai dengan hukuman berlaku,” tutupnya.