TERAS7.COM – Seorang laki-laki berinisial FY (49) asal Desa Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah nyaris diamuk massa lantaran tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.
Beruntungnya, ayah bejat tersebut langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat sehingga tak sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram.
“Seorang Ayah berinisial FY (49) warga Desa Ringinarum, Kendal nekat memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan. Pelaku nyaris diamuk massa hingga akhirnya diamankan Kepolisian Polsek Gemuh,” tulis akun X (twitter) @Heraloebss, pada Jumat (01/03/2024).
Dilansir dari ayosemarang.com, aksi bejat pelaku terungkap, saat guru di TPQ curiga dengan gerak-gerik korban yang seperti orang hamil.
Lalu, korban diperiksakan ke bidan desa sebelah. Hasilnya, dinyatakan positif hamil dengan usia kehamilan 7 bulan.
Pelaku sendiri sudah dipanggil pihak desa namun tidak mengakui perbuatanya. Hingga warga geram hendak menghakimi pelaku, beruntung petugas kepolisian mengamankan ke Mapolsek Gemuh dan pelaku dibawa ke Polres Kendal.
“Karena mau diamuk massa, lalu diamankan dan dilakukan penyidikan terkait perbuatannya ini. Pelaku ini kerjanya buruh tani,” ujar Kapolsek Gemuh, Iptu Efendi Yulianto.
Adapun saat ini, korban yang masih kelas 6 SD ini sudah diamankan bersama bibinya dan mendapat penanganan. “Kasusnya ditangani Unit PPA atau Unit 3 Polres Kendal,” tutupnya.