TERAS7.COM – Polisi limpahkan berkas perkara 12 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (19/04/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan kembali berkas tersangka Siskaeee dan kawan-kawan (dkk) ini setelah mendapat petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah di-splitsing (pemecahan berkas perkara) sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ungkap Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari PMJ News.
Saat ini kata Ade Safri, pihaknya masih menunggu penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara yang telah dikirim oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Jadi hasil petunjuk dari JPU maka berkas di-splitsing dari beberapa berkas perkara penanganan perkara a quo,” ujarnya.
Adapun dari 12 orang tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan ini, diantarantya 11 orang pemeran atau talent wanita dan 1 talent pria.