TERAS7.COM – Beberapa hari terakhir di Desa Kapul kecamatan Halong Kabupaten Balangan, perkembangan penyebaran Covid-19 meningkat setelah dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.
Forum Koordinasi perangkat Daerah (Forkopimda) mengambil langkah penanganan dengan menggelar rapat percepatan penanganan di Aula Kecamatan Halong, Selasa (16/03/2021).
Terdata ada lebih 59 orang yang terpapar Covid 19 di Desa Kapul kecamatan Halong, sehingga dilakukan langkah cepat dengan menempatkan posko pengamanan dalam memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Memimpin rapat, Wakil Bupati Balangan H Supiani menekankan, pemerintah daerah akan memberikan yang terbaik bagi warga, dengan menyiapkan tenaga medis yang akan selalu mendampingi..
“Hari ini kita akan mendirikan posko wilayah Desa Kapul Kecamatan Halong, dan sistemnya nanti akan disampaikan oleh tim Satgas, guna percepatan penanganan Covid-19,” katanya.
Turut hadir dalam rapat, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, selaku wakil ketua Satgas Covid-19. Ia menerangkan mengenai proses penanganan hingga mekanisme kelangsungan kegiatan masyarakat dalam status PPKM tersebut.
Kapolres juga menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan perlu penanganan ekstra, PPKM diterapkan lebih ketat lagi di wilayah Desa Kapul, begitu pun dengan mobilitas warga di luar desa yang melintas di desa tersebut.
lebih lanjut, dijelaskan Kapolres Balangan, selama pengetatan PPKM, kebutuhan sembako bagi warga yang positif akan dibantu oleh pemerintah selama 14 hari masa isolasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Balangan, Mandan, mendukung pelaksanaan pengetatan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro tersebut. Ia juga berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap warga Desa Kapul yang dominan masih menjunjung tinggi adat setempat.