TERAS7.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarbaru, JFG (49) lagi-lagi dikabarkan kepergok bersama wanita bersuami HL (39) di sebuah kontrakan Jalan Kasturi 1, Landasan Ulin Utara baru-baru ini.
Lantas kehebohan kabar perselingkuhan dengan wanita bersuami ini pun diklarifikasi oleh JFG, yang diketahui merupakan ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru tersebut.
JFG sendiri membantah informasi yang beredar menyebut dirinya kedapatan kembali berduaan di kamar dengan HL yang merupakan istri orang lain.
Ia berdalih, jika kedatangannya ke kontrakan itu ingin bertemu dan membujuk HL agar kembali rujuk dengan suaminya.
“Pada kejadian sebelumnya itu suami HL dan pengacaranya meminta saya untuk membicarakan ke pihak istrinya supaya rujuk kembali,” kata JFG, Senin (06/11/2023).
Malahan lanjut JFG, ketika kejadian kedapatan yang kedua kalinya itu, dirinya tengah duduk di luar kontrakan dengan helm yang masih terpasang di kepalanya.
“Saya duduk diluar, saya pakai helm duduk di teras di sepeda motor, sudah mau pulang,” ucapnya.
Oleh karena itu, JFG membantah informasi yang menyebut dirinya tengah berduaan di kamar bersama HL.
“Bisa dikonfirmasi langsung ke Ketua RTnya atau langsung ke polisinya, benar atau salah, saya ada di dalam atau di luar,” kata JFG.
Karena jika saat itu kedapatan berduaan di kamar bersama HL, menurut JFG sudah ada bukti dan saksi yang bisa memperlihatkan visual waktu kejadian.
“Kalau memang kedapatan di dalam pasti sudah ada foto dong, ada video di dalam, sekarang mana buktinya, seperti yang pertama itu kan ada videonya,” ungkap JFG.
Jika memang benar bersalah atas kasusnya ini, JFG mengaku siap untuk disanksi, asalkan menurutnya dilakukan pembuktian terlebih dahulu.
“Silahkan dibuktikan aja, kalau saya terbukti melakukan kesalahan saya siap aja kok terima sanksi, tapi tolong diselidiki dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyatakan, pihaknya akan segera memeriksa JFG atas informasi perselingkuhan dengan wanita bersuami ini.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan JFG benar melanggar kode etik, menurut Walikota Banjarbaru, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diperiksa dan langsung di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta diberi tindakan sanksi, apabila memang melanggar,” ungkapnya.
Aditya menyebut, sedikitnya ada tiga macam sanki bagi ASN yang melakukan pelanggaran, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat, tergantung dari jenis pelanggarannya.
Adapun untuk pemeriksaan terhadap JFG, oknum Dishub Banjarbaru ini nantinya kata Aditya akan dipimpin oleh Wakil Walikota.