TERAS7.COM – Pemkab Banjar berencana melakukan karantina kesehatan khusus untuk masyarakat Kabupaten Banjar dengan kriteria tertentu seperti Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan karantina rumah agar lebih efektif dan efisien dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19.
Kebijakan Pemkab Banjar ini mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang menangani tentang Kesehatan dan sosial, karena kebijakan yang akan dilakukan ini dapat memutus rantai virus.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani saat ditemui di ruang Komisi IV pada Rabu (1/4).
Ahmad Syarwani mengatakan untuk pelaksanaan karantina wilayah, kesiapan anggaran betul-betul harus dimaksimalkan dan di cek ulang di setiap SKPD kalau itu memungkinkan.
“Yang jelas semaksimal mungkin masyarakat mendapatkan santunan. Kami berharap agar kebijakan yang diambil tidak menambah beban yang masyarakat menjadi sedang rasakan,” ujarnya.
Jika presiden beberapa waktu yang lalu sudah menggratiskan biaya listrik PLN, Ahmad Syarwani berharap perusahaan daerah milik Kabupaten Banjar, yaitu PDAM Intan Banjar juga harus ambil bagian.
“Mulai 3 sampai 6 bulan kedepan harus ada keringanan untuk pembayaran PDAM, kalau bisa digratiskan untuk membantu perekonomian yang lagi tidak stabil seperti sekarang,” harapnya.
Anggota DPRD Banjar Komisi IV, Muhammad Zaini politisi dari menambahkan Pemkab Banjar harus benar-benar menyiapkan bantuan kepada masyarakat yang tidak terakomodir oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Saat ini data masyarakat miskin di Dinas Sosial Kabupaten Banjar berhak yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih belum valid, masih ada masyarakat kabupaten Banjar yang tidak terakomodir di data tersebut,” ujarnya.
Karena itu pemerintah lanjut Zaini juga perlu mempersiapkan bantuan tersebut agar masyarakat mendapatkan bantuan secara merata bagi masyarakat miskin.