TERAS7.COM – Jumlah kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Banjar telah melebihi 40 orang, tapi hingga akhir Agustus 2020, klaim bantuan sosial berupa santunan kematian bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banjar yang meninggal dunia hanyar terdata 10 orang.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar, Nur Safiullah pada Senin (31/8), hingga akhir Agustus ini pihaknya baru menerima data 10 orang yang mengajukan klaim santunan kematian.
“Dari data yang kita miliki hanya 10 orang yang sudah mengajukan klaim santunan kematian akibat Covid-19 senilai 15 juta rupiah, bantuan tersebut nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Nur Safiullah mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Kabupaten Banjar memang terus berkomitmen membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19, terlebih bagi masyarakat yang dinyatakan positif bahkan yang meninggal karena Covid-19.
“Untuk sembako memang tersedia dan stoknya ada, untuk saat ini tinggal menunggu yang bersangkutan melakukan klaim,” tambahnya.
Kemensos memberikan santunan 15 juta rupiah bagi ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid -19 dengan cara diklaim oleh ahli waris ke Dinsos masing-masing kabupaten kota dan diserahkan ke Dinsos Provinsi untuk diteruskan ke Kemensos.
Sementara itu terkait mekanisme klaim bantuan sosial sembako untuk masyarakat yang positif Covid-19 dan menjalani karantina, Plh Kepala Seksi Kesos Kecamatan Martapura, Murjani menjelaskan mekanisme klaim tersebut harus melampirkan beberapa surat/berkas sebelum pihaknya mengeluarkan surat pengantar untuk proses klaim sembako di Dinas Sosial.
“Sebelum kami dari pihak Kecamatan mengeluarkan surat pengantar ke Dinas Sosial, yang bersangkutan terlebih dahulu membawa KTP, Kartu Keluarga, Surat Pernyataan Melakukan Karantina atau Selesai Karantina, apabila memenuhi persyaratan baru kami terbitkan surat pengantarnya, setelah itu yang bersangkutan bisa melakukan klaim sembako ke Dinas Sosial” paparnya.