TERAS7.COM – Banjarbaru (7/8/20), bertempat di Atrium Utama Q Mall Banjarbaru, Bawaslu Banjarbaru mengadakan Radio Talk Show secara live dengan tema “AYO JAGA HAK PILIHMU, KAWAL PROSESNYA PASTIKAN TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH” dengan menghadirkan narasumber utama Dahtiar, Ketua Bawaslu Banjarbaru dan Hegar Wahyu Hidayat Ketua KPU Kota Banjarbaru.
Dengan tema utama seputar pemutakhiran data pemilih dan coklit, disampaikan bagaimana pelaksanaan sosialisasi, apa dan bagaimana tahapan coklit dilakukan, tantangan hingga temuan dilapangan.
“Bawaslu Banjarbaru walaupun tidak mendapatkan A.KWK, namun tidak membuat kami hilang cara untuk memastikan hak pilih warga Banjarbaru. Sebagai contohnya, kami mengolah data DP4 warga yang lahir ditahun 2003 sehingga didapati ada 2.659 pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun di tanggal 9 Desember 2020. Kemudian terkait dengan pemilih yang belum 17 tahun namun telah menikah, kami dapatkan dengan meminta data penerimaan perkara dispensasi nikah baik di Pengadilan Agama dan di KUA”, ujar Dahtiar.
Sementara itu Hegar selaku Ketua KPU Banjarbaru menyampaikan bahwa saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalankan tugas dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. “Terkait dengan Data Pemilih ini rangkaiannya panjang sampai dengan Oktober 2020, saat ini PPDP sedang melakukan pendataan dan nantinya kami juga membuka hotline terkait data pemilih serta saat ini bisa di cek di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id”, tegasnya.
Talk Show yang disiarkan secara live dijaringan radio dan medsos Bawaslu Kota Banjarbaru ini juga menyinggung bagaimana tahapan pilkada 2020 dijalankan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan penyelenggara dilapangan, dan diisi juga dengan sesi tanya jawab dengan audiens secara live di medsos.
Normadina, selaku Kordiv Pengawasan membenarkan bahwa sampai saat ini data pemilih A.KWK tidak memuat data pemilih yang diperlukan dalam menyusunan DPS Pilkada 2020, disebabkan masih terdapatnya Pemilih yang TMS (meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, tidak masuk dalam data pemilih, dan bayaknya pemilih dalam satu keluarga yang terpisah TPS-nya. “Kita akan kawal prosesnya, agar data pemilih di Kota Banjarbaru dilakukan secara akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan”, tukasnya.
Sebagaimana diketahui, tahapan pencoklitan akan dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, dimana PPDP dilapangan diawasi oleh jajaran adhok Bawaslu Kota Banjarbaru, yakni Panwascam dan Pengawas Kelurahan.