TERAS7.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong bentuk puluhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Terhitung ada 69 UPZ yang telah dibentuk saat ini di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal hingga puluhan masjid di Tabalong.
Hal ini disampaikan Ketua Baznas Tabalong, H Mardani pada Rapat Koordinasi UPZ se-Tabalong di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (31/02/2023).
“Tujuannya tidak lain dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan bagi para wajib zakat untuk menunaikan kewajibannya,” ucapnya saat sambutan.
Menurutnya, pembentukan tersebut sangat signifikan sekali peranya, mengingat posisi UPZ sebagai satuan organisasi yang bertugas membantu Baznas dalam pengumpulan zakat.
Sehingga pembentukan unit ini merupakan amanah Undang-undang tentang pengelolaan zakat yang bukan semata-mata keinginan pihaknya, namun secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membentuk unit tersebut.
“Dengan terbentuknya UPZ ini terutama di sejumlah organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan masjid-masjid, para wajib zakat tidak perlu lagi datang ke Baznas untuk menunaikan kewajibannya,” jelasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kalimantan Selatanel, H Irhamsyah Safari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Tabalong atas dukungan dan memfasilitasi dalam pengelolaan zakat di Tabalong.
Ekosistem Baznas sebagai wasilah atau perantara dalam hal pengelolaan zakat baik itu pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak serta sedekah perlu dukungan semua pihak.
“Dengan bergabungnya bapak atau ibu, tadi disampaikan secara sukarela menjadi pengurus unit pengumpul zakat di Tabalong sehingga kami mengucapkan selamat dan terimakasih atas bergabung sebagai keluarga Baznas,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani turut hadir bersama sejumlah OPD serta perwakilan pengurus UPZ se-Tabalong.