TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisa Satuan Belanja (ASB) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Khas Parapat, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/12/2022).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan Sofian mengatakan, Bimtek penyusunan standar harga ini diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Asahan dan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 5 – 7 Desember 2022.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelola keuangan daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh BKAD Kabupaten Asahan ini.
Ia berharap, melalui Bimtek ini dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap, agar narasumber dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.