TERAS7.COM – Pemerintah Republik Indonesia berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat bertahan ditengah hantaman pandemi Covid-19.
Bantuan yang dimaksud ialah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM yang ada di seluruh Indonesia dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Banjarbaru, Muhammad Rustam melalui Kepala Bidang Bina Usaha, Edy Rosadi membenarkan ihwal tersebut, namun ia masih belum tahu kapan mulai dilaksanakannya BLT BPUM tersebut, khususnya di Banjarbaru.
“Kalau persyaratan resminya belum ada, saat ini masih menyesuaikan,” ujarnya kepada Teras7.com pada Kamis, (18/02).
Namun untuk persyaratan dasar yang dibutuhkan, ia menyebutkan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha, Kartu Keluarga, dan Rekening Bank
Adapun bagi masyarakat yang tidak memiliki Rekening, ia menyatakan bahwa akan dibuatkan, sehingga bisa mendapatkan BLT BPUM senilai Rp 2,4 juta tadi.
Edy menjelaskan bahwa disaat webinar bersama Kementrian Koperasi dan UMKM, pihaknya mengusulkan kouta BLT BPUM untuk Banjarbaru sebanyak 10.000 pelaku UMKM.
“Kita mengusulkan 10 ribu, tapi tidak tahu pasti berapa jatahnya setiap Kabupaten/Kota, karena nanti Pemprov yang menetapkan,”
Ia juga menegaskan bahwa pelaku UMKM yang sebelumnya di tahun 2020 sudah mendapatkan bantuan, tidak bisa ikut serta lagi di BLT BPUM tahun 2021 kali ini.
Sementara itu, Hendra salah satu pelaku UMKM mengaku senang mendengar infromasi tersebut, dan berharap agar kepastian waktu dari BLT BPUM segera dapat ia ketahui.
“Senang lah, namanya dibantu, apalagi saat Covid-19 semua sektor kena imbasnya, ya semoga aja dalam waktu dekat bisa dilaksanakan bantuannya,” tandasnya.