TERAS7.COM – Buntut molornya proyek pembangunan Embung Gunung Kupang, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari minta Dinas PUPR setempat untuk memasukkan kontraktor bermasalah ke dalam daftar hitam alias blacklist.
“Karena banyak pekerjaan besar yang tidak selesai sesuai masa kontraknya, sehingga kita minta nanti agar tidak meng-hire pihak ketiga itu lagi,” ujar Emi Lasari, Senin (29/01/2024).
Emi mengatakan, pihaknya juga akan meminta Dinas PUPR Kota Banjarbaru untuk memberikan catatan daftar kontraktor yang molor dalam mengerjakan proyek.
“Kita juga minta catatan dari PUPR terkait evaluasinya terhadap pihak ketiga yang pekerjaannya terlambat, karena itu harus ada sanksi yang jelas, jangan sampai memakai pihak ketiga itu lagi,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Dinas PUPR Kota Banjarbaru melakukan uji kualitas terhadap kontraktor yang akan melakukan pengerjaan proyek.
Apalagi menurutnya, dalam 2 tahun terakhir, terdapat beberapa proyek besar yang molor, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pedestrian Panglima Batur, hingga teranyar pembangunan Embung Gunung Kupang.