TERAS7.COM – Kantor Keimigrasian di Balangan kini telah resmi dan mulai beroperasi untuk melayani masyarakat dalam membuat paspor.
Bupati menyampaikan, bahwa kehadiran pelayanan keimigrasian di Kabupaten Balangan bermula dari penandatanganan kerjasama antar Pemkab Balangan dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel pada akhir bulan Mei yang lalu.
Ada dua hal yang disampaikan oleh Abdul Hadi selaku Bupati kepada bagian Kanwil Kemenkumham Kalsel, yaitu mengenai terwujudnya kemudahan orang luar berkunjung ke Balangan dan juga mengenai perampingan SKPD.
“Saat itu, saya menyampaikan dua hal. Yang pertama, bahwa saya ingin Balangan ini menjadi daerah yang dikunjungi banyak orang. Baik untuk keperluan wisata, usaha, mendapatkan pelayanan dan sebagainya,” ujarnya, Senin (13/12/2021).
Kemudian yang kedua, Abdul Hadi menjelaskan, bahwa Balangan akan melaksanakan pengelolaan ulang dan perampingan jumlah SKPD, sehingga akan berakibat pada kelebihan gedung kantor dan beberapa fasilitas lainnya, sehingga Bupati Balangan berinisiatif untuk melakukan kerjasama dengan Kemenkumham guna pemanfaatan gedung kantor tersebut.
“Dalam kesempatan itulah kami melemparkan wacana mempersilakan kantor kemenkumham untuk membuka kantor layanan keimigrasian di Balangan, sekaligus kami menawarkan fasilitasi berupa gedung kantor di lokasi yang strategis,”tuturnya.
Selain untuk menarik orang untuk berkunjung ke Balangan, kantor yang ada juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya di Balangan, namun juga masyarakat kabupaten tetangga.
“Kita berharap, di gedung inilah nantinya masyarakat Balangan, Tabalong, Amuntai, Barabai dan sekitarnya bisa mendapatkan layanan keimigrasian di Balangan,”harapnya.
Bahkan ia berharap kehadiran pelayanan tersebut bisa menjadi berkah bagi semua masyarakat, khususnya bagi masyarakat Balangan, Hulu Sungai dan sekitarnya yang memerlukan pelayanan keimigrasian.