TERAS7.COM – Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 diimplementasikan di seluruh Indonesia bahkan kabupaten Kutai Timur. Namun ada pesan khusus dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman jika ingin melakukan mudik nantinya.
“Intinya kita siapkan atribut (perjalanan) pribadi kita, jika mau melakukan perjalanan (mudik),” pesan Ardiansyah
Atribut perjalanan di masa pandemi COVID-19 ini ialah surat pengantar dari RT setempat dengan alasan yang sesuai di izinkan oleh Satgas COVID-19. Kemudian mengecek kondisi tubuh dengan melakukan swab antigen.
“Supaya aman semua. Itu saja filosofis dari pak gubernur,” beber orang nomor satu di Kutim tersebut.
Ia berharap warga yang ingin berpergian nantinya bisa benar-benar negatif dari COVID-19. Itulah sebab, larangan tersebut diberlakukan, yakni mencegah penyebaran COVID-19 meluas. Sehingga tidak terbentuknya cluster baru.
“Makanya larangan secara nasional dari 6-17 Mei 2021 itu berlakukan. Berlaku antar wilayah. Tetapi antar daerah tetap kita wajib siapkan atribut perjalanan,” urainya.