TERAS7.COM – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar memiliki indikator kerja, yakni Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diketahui mengalami kenaikan dengan nilai 85.
“Indeks kepuasan masyarakat dengan nilai 85, sedikit kita menengok ke tahun 2022 dari target IKM dengan nilai 84 telah dicapai realisasi IKM dengan nilai 84,1 yang artinya DPMPTSP Banjar dapat mencapai target nilai IKM,” ungkap Ikhwansyah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar dalam amanatnya pada apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (19/06/2023).
Lanjut Ikhwansyah, Indikator Kinerja capaian Indeks Reformasi Birokrasi DPMPTSP Kabupaten Banjar pada 2022 dengan nilai 86,82 predikat A juga masuk dalam kategori baik.
“Hal ini tidak terlepas dari bimbingan pimpinan, pendampingan oleh inspektorat dan arahan dari Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi Setda Banjar,” tambahnya.
Ia juga menginformasikan bahwa selain mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) di Martapura, Pelayanan yang sama akan diberikan kepada masyarakat juga tersedia di dua lokasi lainnya yang beroperasi di Kecamatan Simpang Empat, dan Gambut.
”Plaza-plaza ini memberikan layanan kepada masyarakat sekitar yang terdekat, meliputi layanan perizinan berusaha dan non perizinan, layanan administrasi kependudukan dan layanan Samsat berupa pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor,”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dari lembaga pemerintahan Baznas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan perwakilan BKKBN Kalsel kepada 10 anak penerima manfaat di Kabupaten Banjar, yang diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus al Habsyie.