TERAS7.COM – Setelah Kalimantan Selatan menaikan status menjadi tanggap darurat Covid-19, Pemerintah Kota Banjarbaru batasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor-kantor dinas.
Berbagai langkah upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona di Kota Banjarbaru dan sekitarnya, mulai memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan pola hidup sehat, menyemprotkan disinfektan di lingkungan Pemerintah, mobil-mobil dan bus dinas, serta lingkungan di wilayah Kota Banjarbaru, kini ASN juga dibatasi kehadirannya.
Disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Pemerintah Kota Banjarbaru akan membatasi kehadiran dinas ASN, yang mana hanya boleh di hadiri 30 persen ASN.
“Selain kegiatan pemerintah, kita juga membatasi kehadiran ASN di dinas, yang mana ASN dibatasi hanya 30 persen saja dan ini dilakukan secara bergantian,” ujarnya, Senin (23/03).
Ia melanjutkan, kehadiran 30 persen ASN Pemerintah Kota Banjarbaru secara bergantian ini akan berlaku sampai tanggal 6 April 2020.
“Selanjutnya nanti akan kita evaluasi, mudah-mudahan penanganan virus corona ini bisa cepat kita tuntaskan, agar bisa kembali kita beraktifitas seperti biasa,” terangnya.